Daftar Taman Nasional di Indonesia berikut disajikan dengan format;
“Nama Taman Nasional”; “Provinsi (Kabupaten)”; “Luas”; “Dasar hukum atau
SK. penunjukkan sebagai Taman nasional”. Berikut Daftar nama Taman
Nasional (National Park) di Indonesia:
Taman Nasional Danau Sentarum
Taman Nasional Indonesia di Kalimantan
- TN. Betung Kerihun; Kalimantan Barat, (Kapuas Hulu), 800.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 510/Kpts-II/1999, 30 Juni 1999.
- TN. Bukit Baka- Bukit Raya; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, (Sintang, Kasongan), 181.090,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 281/Kpts-II/1992, 26 Februari 1992.
- TN. Danau Sentarum; Kalimantan Barat, (Kapuas Hulu), 132.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 34/Kpts-II/1999, 4 Februari 1999.
- TN. Gunung Palung; Kalimantan Barat, (Ketapang), 90.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 448/Menhut-VI/1990, 3 Juni 1990.
- TN. Kayan Mentarang; Kalimantan Timur, (Bulungan), 1.360.500,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 831/Kpts-II/1996, 7 Oktober 1996.
- TN. Kutai; Kalimantan Timur, (Kutai), 198.629,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 325/ Kpts-II/1995, 29 Juni 1995.
- TN. Sebangau; Kalimantan Tengah, (Katingan, Pulang Pisau, Kota Palangka Raya), 568.700,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 423/Menhut-II/2004, 10 Oktober 2004
- TN. Tanjung Putting; Kalimantan Tengah, (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur), 415.040,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 687/Kpts-II/1996, 25 Oktober 1996.
Semoga Taman Nasional dalam daftar ini akan selalu lestari dan mampu
menjadi garda terakhir dalam upaya pelestarian pelestarian alam yang
dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan,
pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam termasuk
oleh anak cucu kita, kelak.
Referensi: