Puncak Taman Nasional Gunung Rinjani |
Taman
Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli,
dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu
pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam.
Berikut ini Manfaat dari
Taman Nasional
Pengelolaan taman nasional dapat memberikan manfaat
antara lain:
- Ekonomi : Dapat dikembangkan sebagai kawasan yang mempunyai nilai ekonomis, sebagai contoh potensi terumbu karang merupakan sumber yang memiliki produktivitas dan keanekaragaman yang tinggi sehingga membantu meningkatkan pendapatan bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
- Ekologi : Dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.
- Estetika : Memiliki keindahan sebagai obyek wisata alam yang dikembangkan sebagai usaha pariwisata alam / bahari.
- Pendidikan dan Penelitian : Merupakan obyek dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian.
- Jaminan Masa Depan : Keanekaragaman sumber daya alam kawasan konservasi baik di darat maupun di perairan memiliki jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan yang akan datang.
Kawasan taman nasional dikelola oleh
pemerintah dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan
dan satwa beserta ekosistemnya. Suatu kawasan taman nasionali kelola
berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian
aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.
Rencana pengelolaan taman nasional sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
Rencana pengelolaan taman nasional sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.
·
Pengelolaan Taman nasional didasarkan atas sistem zonasi, yang dapat
dibagi atas :
- Zona inti
- Zona pemanfaatan
- Zona rimba; dan atau yang ditetapkan Menteri berdasarkan kebutuhan pelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
-
Kriteria
zona inti, yaitu :
- mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
- mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya.
- mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan atau tidak atau belum diganggu manusia.
- mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.
- mempunyai ciri khas potensinya dan dapat merupakan contoh yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
- mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.
-
Kriteria
zona pemanfaatan, yaitu :
·
Mempunyai
daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa atau berupa formasi ekosistem tertentu serta
formasi geologinya yang indah dan unik.
·
Mempunyai
luas yang cukup untuk menjamin kelestarian potensi dan daya tarik untuk
dimanfaatkan bagi pariwisata dan rekreasi alam.
·
Kondisi
lingkungan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam.
-
Kriteria
zona rimba, yaitu :
·
Kawasan yang
ditetapkan mampu mendukung upaya perkembangan dari jenis satwa yang perlu
dilakukan upaya konservasi.
·
Memiliki
keanekaragaman jenis yang mampu menyangga pelestarian zona inti dan zona
pemanfaatan, dan merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran
tertentu.
Upaya pengawetan kawasan taman nasional dilaksanakan sesuai dengan sistem zonasi pengelolaannya:
Upaya pengawetan pada zona inti dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
- perlindungan dan pengamanan.
- inventarisasi potensi kawasan.
- penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan.
Upaya pengawetan pada zona pemanfaatan dilaksanakan
dalam bentuk kegiatan :
- perlindungan dan pengamanan
- inventarisasi potensi kawasan
- penelitian dan pengembangan dalam menunjang pariwisata alam
Taman nasional dapat dimanfaatkan sesuai dengan sistem
zonasinya :
Pemanfaatan Zona inti :
Pemanfaatan Zona inti :
- penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
- ilmu pengetahuan.
- pendidikan.
- kegiatan penunjang budidaya.
Pemanfaatan zona pemanfaatan :
- pariwisata alam dan rekreasi.
- penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
- pendidikan dan atau
- kegiatan penunjang budidaya.
Pemanfaatan zona rimba :
- penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
- ilmu pengetahuan.
- pendidikan.
- kegiatan penunjang budidaya.