Saturday, 1 February 2014

Pengertian Suaka Margasatwa dan Upaya Perlindungannya


Selamat pagi sobat blogger....
Buat kamu para Pencinta Alam wajib membaca ini....

Kali ini aku akan share tentang apa itu Suaka Margasatwa dan bagaimana upaya perlindungannya. Sebagai seorang pencinta alam salah satu tugas kita adalah mencintai dan melestarikan alam bukan? Nah untuk melestarikan alam kita tidak perlu harus tiap hari menanam pohon ataupun hidup di hutan ya wkwk. Mengapa demikian? Karena sudah ada program Pemerintah Indonesia yang melaksanakan tugas tersebut, salah satunya adalah Suaka Margasatwa. 
Apa itu Suaka Margasatwa? Bagaimana upaya perlindungannya? Okay tulisan dibawah ini akan menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Suaka Margasatwa (Suaka: perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan) adalah Hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.

Bagaimana dengan upaya perlindungannya?
Berikut upaya-upaya perlindungan Suaka Margasatwa:
·         Upaya pengawetan kawasan Suaka Margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:
1.      Perlindungan dan pengamanan kawasan
2.      Inventarisasi potensi kawasan
3.      Penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.
4.      Pembinaan habitat dan populasi satwa 

·         Upaya pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan:
1.    Pembinaan padang rumput
2.    Pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa.
3.    Penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa.
4.    Penjarangan populasi satwa
5.    Penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
6.    Pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.

·         Ada juga beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan Suaka Margasatwa alam, diantaranya adalah:
1.    Pelakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan.
2.    Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan.
3.    Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan  dari kawasan.
4.    Menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
5.    Mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa.

·         Berikut ini beberapa contoh Suaka Margasatwa yang ada di Indonesia :
1.    Langkat barat dan langkat selatan di Sumatera Utara
2.    Kerumutan di Riau
3.    Berbak di Jambi
4.    Way Kambas di Lampung
5.    Pangandaran di Jawa Barat
6.    Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat
7.    Lamandau, Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah 
  



We’ll never share your email address with a third-party.